Thursday, March 17, 2016

Surat Komite Standar Akuntansi Pemerintahan (KSAP) Lembar Muka Laporan Keuangan Pemerintah Daerah

Pada tanggal 11 Maret 2016 Komite Standar Akuntansi Pemerintahan (KSAP) menerbitkan surat bernomor: S-22/K.1/KSAP/III/2016 perihal Penyajian Lembar Muka Laporan Keuangan Tahun 2015 sesuai IPSAP Nomor 04

Sehubungan dengan penyusunan laporan keuangan pemerintah berbasis akrual pertama kali, KSAP telah menerbitkan IPSAP 04 tentang Perubahan Kebijakan Akuntansi dan Koreksi Kesalah Tanpa Penyajian Kembali Laporan Keuangan. Dalam rangka penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2015 yang memenuhi tujuan umum pelaporan keuangan dipandang perlu adanya keseragaman dalam penyajian lembar muka laporan keuangan pada Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.

Lembar muka laporan keuangan sedapat mungkin menyajikan angka-angka komparatif untuk tahun 2015 dan tahun 2014. Untuk itu kami telah menyiapkan format laporan keuangan dimaksud untuk dapat digunakan sebagai acuan sebagaimana terlampir. Dalam hal laporan keuangan unaudited tahun 2015 telah disusun, maka penyesuaian dapat dilakukan untuk laporan keuangan audited.

Untuk memperoleh Surat KSAP tersebut dapat didownload disini.

No comments:

Post a Comment

:: akuntansi pemerintah akuntansi pemerintahan akuntansi pemerintah indonesia ::
komentar, saran, dan kritik sangat diharapkan untuk menambah kualitas