Tuesday, September 6, 2016

Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah



Setelah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah disahkan, maka ditetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah.
Setelah PP 18 Tahun 2016 ditetapkan, maka Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku

Unduh Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah klik disini