Wednesday, June 13, 2012

BPK Serahkan LHP Atas Laporan Keuangan Tahun 2011 Kemenhub


Selasa, 12 Juni 2012, Badan Pemeriksa Keuangan RI, menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian Perhubungan Tahun 2011, di Kantor BPK RI, Jakarta. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan oleh Ketua BPK, Hadi Poernomo, kepada Menteri Perhubungan, EE Mangindaan, didampingi oleh Anggota BPK, Moermahadi Soerja Djanegara.


BPK  memberikan  opini  Wajar Dengan Pengecualian atas Laporan Keuangan Kementerian Perhubungan Tahun 2011.  Dengan opini tersebut, BPK menilai Laporan Keuangan Kementerian Perhubungan Tahun 2011 telah menyajikan secara wajar semua hal yang material, posisi keuangan Kementerian Perhubungan per tanggal 31 Desember 2011 dan realisasi anggaran yang berakhir pada tanggal tersebut sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecuali  dampak dari disajikannya kas pada Badan layanan Umum (BLU), Piutang Bukan Pajak, aset tetap konstruksi dalam pengerjaan berupa tanah dan hutang pada pihak ketiga. Menurut BPK, ada sedikit penurunan kualitas laporan keuangan Kementerian Perhubungan yang dihasilkan dibandingkan tahun lalu, hal ini dikaitkan dengan bertambahnya masalah pengecualian dari tahun sebelumnya  yang belum sepenuhnya dapat diselesaikan pada tahun 2011.


Selain menghasilkan opini atas kewajaran laporan keuangan, BPK juga menghasilkan laporan atas penelaahan Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan atas pengelolaan keuangan yang dilaksanakan oleh Kementerian Perhubungan.


BPK berharap pimpinan Kementerian Perhubungan untuk menyusun rencana aksi agar kelemahan-kelemahan yang ditemui dalam pemeriksaaan laporan keuangan dapat segera diperbaiki dan dibenahi pada Laporan Keuangan Kementerian Perhubungan tahun berikutnya. Rencana aksi harus meliputi kegiatan yang akan dilaksanakan dan waktu yang akan ditargetkan untuk mencapai output dari kegiatan tersebut.


Sumber website BPK RI

No comments:

Post a Comment

:: akuntansi pemerintah akuntansi pemerintahan akuntansi pemerintah indonesia ::
komentar, saran, dan kritik sangat diharapkan untuk menambah kualitas