Sunday, February 24, 2013

OJK Bertekad Menjadi Lembaga Terpercaya

Semenjak terbentuk, segala upaya dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Mulai dari penataan sumber daya manusianya, hingga mencanangkan lima nilai yang menjadi prinsip strategis OJK dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

“Kelima nilai strategis OJK tersebut adalah integritas, profesionalisme, sinergi, inklusif dan visioner,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad di Jakarta, Kamis (21/2).
Muliaman berharap, seluruh pejabat dan pegawai OJK bisa menjalankan lima nilai strategis ini dalam aktifitas kesehariannya. Menurutnya, nilai-nilai strategis ini merupakan nilai utama yang menjadi karakter dari segenap insan OJK.
“Jangan hanya sekedar diucapkan dan ditandatangani saja,” ujar Muliaman dalam sambutannya.
Ia menjelaskan, nilai integritas ini mencerminkan tindakan seluruh punggawa OJK secara objektif, adil dan konsisten, sesuai dengan kode etik dan kebijakan lembaga. Dalam nilai ini, kejujuran dan komitmen sangatlah penting. Untuk nilai profesionalisme, dibutuhkan sikap penuh tanggung jawab dalam bekerja dan memiliki komitmen yang tinggi dengan tujuan mencapai kinerja yang baik.
Nilai sinergi, lanjut Muliaman, harus tercermin dengan adanya sikap berkolaborasi secara produktif dan berkualitas dengan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder). Baikpemangku kepentingan di internal OJK maupun eksternal.
Menguraikan nilai inklusif, Muliaman mengajak seluruh pegawai dan pejabat OJK selalu mengedepankan keterbukaan. Kemudian menerima keberagaman pemangku kepentingan. Dalam nilai ini, kesempatan memperluas akses masyarakat terhadap industri keuangan juga sangat diperlukan.

Terakhir, nilai visioner. Dalam nilai ini, OJK berharap seluruh pegawai dan pejabatnya dapat memiliki wawasan yang luas dan mampu melihat ke depan dengan baik. Selain itu, berpikir di luar kebiasaan juga dibutuhkan agar nilai ini dapat lebih hidup. Muliaman mengatakan, seluruh nilai strategis ini dijalankan dengan harapan agar ke depannya OJK menjadi lembaga terpercaya di mata masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, seluruh pejabat OJK dan perwakilan staf pelaksananya menandatangani pakta integritas. Pakta ini merupakan dokumen tertulis yang intinya menyebutkan baahwa pejabat dan staf OJK akan senantiasa menjunjung tinggi integritas, kejujuran serta menjauhi perbuatan tercela, seperti korupsi, kolusi dan nepotisme.
Pada tempat sama, Penasihat KPK Abdullah Hehamahua memberikan masukannya kepada seluruh karyawan dan pejabat OJK yang hadir. Menurutnya, memiliki integritas sangat penting dalam menjalankan setiap tugas. Karena dengan adanya integritas, perbuatan tercela seperti korupsi dapat dihentikan. "Penyebab korupsi itu niat, kesempatan dan justifikasi," katanya.
Menurut Abdullah, salah satu yang paling rentan terjadi dalam tiap menjalankan tugas adalah gratifikasi. Masalah ini tidak bisa dianggap sepele. Karena berawal dari gratifikasi bisa berujung ke tindak pidana korupsi, seperti suap.
"Misalkansaya membeli mobil Rp120 juta karena jabatan saya sebagai penasihat KPK. Harga pasarannya Rp135 juta, maka sisa Rp15 juta itu adalah gratifikasi yang harus dilaporkan ke KPK."
Selain itu, dalam menjalankan fungsi dan tugasnya, Abdullah menyarankan agar senantiasa tercipta good governance di OJK. Misalnya, harus ada etika bisnis, e-procurement, adanya reformasi birokrasi seperti SDM berkualitas, fungsionalisasi IT serta pemilihan pimpinan, pejabat dan pegawai secara adil, akuntabel dan demokratis. Prosesnya dijalankan dengan cara ditenderkan, mulai administrasi, tes kompetensi, makalah, grup diskusi, tes user dan tes kesehatan.

Dalam kesempatan yang sama, Abdullah menawarkan agar OJK melakukan warung kejujuran di kantornya. Warung tanpa ada penjaganya ini menyediakan kebutuhan makanan kecil dan minuman bagi pengunjung dan karyawan OJK. Warung ini hanya menyediakan sebuah kotak untuk meletakkan uang pembayaran dan daftar harga. Menurutnya, warung kejujuran ini aplikasi budaya kerja dan kode etik. "Integritas dan profesional itu harus ada berbarengan," pungkasnya.

Sumber: hukumonline.com

No comments:

Post a Comment

:: akuntansi pemerintah akuntansi pemerintahan akuntansi pemerintah indonesia ::
komentar, saran, dan kritik sangat diharapkan untuk menambah kualitas