Monday, August 25, 2014

Interpretasi Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (IPSAP)

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2010 Tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), Pasal 1 angka 6 tentang Ketentuan Umum, dinyatakan bahwa "Interpretasi Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan, yang selanjutnya disingkat IPSAP, adalah penjelasan, klarifikasi, dan uraian lebih lanjut atas PSAP."

Selain menyusun SAP, Komite Standar Akuntansi Pemerintahan (KSAP) bertugas mempersiapkan, mengkaji, melakukan riset terbatas dan menerbitkan berbagai publikasi yang berhubungan dengan standar, antara lain Interpretasi Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (IPSAP) dan Buletin Teknis.

IPSAP dan Buletin Teknis merupakan pedoman dan informasi yang diterbitkan oleh KSAP untuk memudahkan pemahaman dan penerapan SAP, serta untuk mengatasi masalah-masalah akuntansi dan pelaporan keuangan.

Interpretasi Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (IPSAP) adalah klarifikasi, penjelasan dan uraian lebih lanjut atas PSAP. Interpretasi Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan bertujuan menjelaskan lebih lanjut topik tertentu guna menghindari salah tafsir penggunaan PSAP. KSAP telah menerbitkan IPSAP (ksap.org), yaitu:
  1. Interpretasi PSAP 01 tentang Transaksi Dalam Mata Uang Asing
  2. Interpretasi PSAP 02 tentang Pengakuan Pendapatan yang Diterima Pada Rekening Kas Umum Negara/Daerah
  3. Interpretasi PSAP 03 tentang Pengakuan Penerimaan Pembiayaan yang Diterima Pada Rekening Kas Umum Negara/Daerah dan Pengeluaran Pembiayaan yang Dikeluarkan Dari Rekening Kas Umum Negara/Daerah
  4. Interpretasi Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP) Nomor 4 tentang Perubahan Kebijakan Akuntansi dan Koreksi Kesalahan tanpa Penyajian Kembali Laporan Keuangan

2 comments:

  1. Assalamu'alaikum mas/mbak admin blog ini..
    perkenalkan nama saya Riski, mahasiswa semester akhir jurusan akuntansi..
    saya sedang mencari topik skripsi tentang akuntansi pemerintahan, ada ide ngga mas/mbak, topik yang menarik untuk diangkat? hehe

    ReplyDelete
    Replies
    1. Dear Bung Riski Putro
      Sebelumnya kami mohon maaf, baru merespon komentar Bung.

      Sebenarnya, banyak topik yang menarik terkait Akuntansi Pemerintahan.
      Sangat bergantung pada minat Bung Riski sendiri. Misalnya materi-materi yang murni teoritik atas akuntansi pemerintah itu sendiri, seperti kajian pustaka atas Basis Akrual pada entitas pemerintah.
      Atau, terkait aplikasi/penerapan dari akuntansi pemerintahan tersebut, seperti analisa laporan keuangan pemerintah pusat/daerah, penerapan akuntansi aset tetap, bahwa terkait opini laporan keuangan pemerintah.

      Sekali lagi, tema terkait akuntansi pemerintahan sangat banyak, namun pada akhirnya sangat bergantung pada Bung Riski sendiri.

      Terima kasih, cmiiw.

      Delete

:: akuntansi pemerintah akuntansi pemerintahan akuntansi pemerintah indonesia ::
komentar, saran, dan kritik sangat diharapkan untuk menambah kualitas