Semenjak terbentuk, segala upaya dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Mulai dari penataan sumber daya manusianya, hingga mencanangkan lima nilai yang menjadi prinsip strategis OJK dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
“Kelima nilai strategis OJK tersebut adalah integritas, profesionalisme, sinergi, inklusif dan visioner,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad di Jakarta, Kamis (21/2).
Muliaman berharap, seluruh pejabat dan pegawai OJK bisa menjalankan lima nilai strategis ini dalam aktifitas kesehariannya. Menurutnya, nilai-nilai strategis ini merupakan nilai utama yang menjadi karakter dari segenap insan OJK.
“Jangan hanya sekedar diucapkan dan ditandatangani saja,” ujar Muliaman dalam sambutannya.
Ia menjelaskan, nilai integritas ini mencerminkan tindakan seluruh punggawa OJK secara objektif, adil dan konsisten, sesuai dengan kode etik dan kebijakan lembaga. Dalam nilai ini, kejujuran dan komitmen sangatlah penting. Untuk nilai profesionalisme, dibutuhkan sikap penuh tanggung jawab dalam bekerja dan memiliki komitmen yang tinggi dengan tujuan mencapai kinerja yang baik.
Nilai sinergi, lanjut Muliaman, harus tercermin dengan adanya sikap berkolaborasi secara produktif dan berkualitas dengan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder). Baikpemangku kepentingan di internal OJK maupun eksternal.
Menguraikan nilai inklusif, Muliaman mengajak seluruh pegawai dan pejabat OJK selalu mengedepankan keterbukaan. Kemudian menerima keberagaman pemangku kepentingan. Dalam nilai ini, kesempatan memperluas akses masyarakat terhadap industri keuangan juga sangat diperlukan.