REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Voting yang dilakukan Komisi XI DPR menghasilkan enam nama Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Kuangan (OJK) lainnya. Posisi enam DK OJK lainnya akan ditentukan OJK sendiri nantinya.
Enam orang yang terpilih adalah mantan Direktur Internasional BI, Nelson Tampubolon dengan 44 suara, Ketua Bapepam, Nurhaida (54), dan Dirjen Pengelolaan Utang Kemenkeu, Rahmat Waluyanto (40).
Selain itu, terpilih pula Anggota Dewan Komisioner LPS, Firdaus Jaelani dengan 53 suara, mantan auditor utama BPK, Ilya Avianti (50), dan mantan Kepala Bank Indonesia New York yaitu Kusumaningtuti Soetiono (53).
Anggota Komisi XI dari fraksi PDIP, Maruarar Sirait menyatakan, mereka yang terpilih dianggap memiliki kapabilitas yang baik. "Mereka adalah orang-orang yang memiliki pengalaman yang baik di bidangnya masing-masing," katanya.
Seperti Nurhaida yang memiliki pengetahuan yang luas tentang pasar modal. Begitu juga dengan Nelson Tampubolon dan Kusumaningtuti yang punya pengalaman cukup di perbankan.
Dia berharap, nama-nama yang terpilih bisa bersikap independen dan profesional. "Mereka harus bisa buktikan kalau mereka bisa selesaikan masalah yang ada di industri keuangan. Seperti kasus Bank Century, Indofer, dan lain-lain," katanya.
Selain itu, mereka diharpakan mampu menjaga kedaulatan industri jasa keuangan di Indonesia. "Mereka harus mampu merealisasikan azas resiprokal. Intinya kedaulatan baik di perbankan maupun asuransi," katanya.
Mereka pun harus mampu menghilangkan ego sektoral dan bekerja secara tim. "Ini mengingat OJK adalah lembaga lintas ektoral. Mereka harus jadi tim yang kompak dan bisa melihat masalah yang ada di sistem keuangan Indonesia dari berbagai aspek," katanya.
Keputusan dipilihnya keenam nama tersebut bersama sang ketua terpilih, Muliaman D Hadad, akan disahkan melalui paripurna pada Selasa (26/6) mendatang. Sedangkan mereka akan dilantik oleh Mahkamah Agung (MA).
"Selanjutnya kita harus mengawal sejumlah nama tersebut. Kita harus pertanggungjawabkan nama-nama itu kepada publik. Bahwa ini adalah pilihan yang benar," katanya.
Enam orang yang terpilih adalah mantan Direktur Internasional BI, Nelson Tampubolon dengan 44 suara, Ketua Bapepam, Nurhaida (54), dan Dirjen Pengelolaan Utang Kemenkeu, Rahmat Waluyanto (40).
Selain itu, terpilih pula Anggota Dewan Komisioner LPS, Firdaus Jaelani dengan 53 suara, mantan auditor utama BPK, Ilya Avianti (50), dan mantan Kepala Bank Indonesia New York yaitu Kusumaningtuti Soetiono (53).
Anggota Komisi XI dari fraksi PDIP, Maruarar Sirait menyatakan, mereka yang terpilih dianggap memiliki kapabilitas yang baik. "Mereka adalah orang-orang yang memiliki pengalaman yang baik di bidangnya masing-masing," katanya.
Seperti Nurhaida yang memiliki pengetahuan yang luas tentang pasar modal. Begitu juga dengan Nelson Tampubolon dan Kusumaningtuti yang punya pengalaman cukup di perbankan.
Dia berharap, nama-nama yang terpilih bisa bersikap independen dan profesional. "Mereka harus bisa buktikan kalau mereka bisa selesaikan masalah yang ada di industri keuangan. Seperti kasus Bank Century, Indofer, dan lain-lain," katanya.
Selain itu, mereka diharpakan mampu menjaga kedaulatan industri jasa keuangan di Indonesia. "Mereka harus mampu merealisasikan azas resiprokal. Intinya kedaulatan baik di perbankan maupun asuransi," katanya.
Mereka pun harus mampu menghilangkan ego sektoral dan bekerja secara tim. "Ini mengingat OJK adalah lembaga lintas ektoral. Mereka harus jadi tim yang kompak dan bisa melihat masalah yang ada di sistem keuangan Indonesia dari berbagai aspek," katanya.
Keputusan dipilihnya keenam nama tersebut bersama sang ketua terpilih, Muliaman D Hadad, akan disahkan melalui paripurna pada Selasa (26/6) mendatang. Sedangkan mereka akan dilantik oleh Mahkamah Agung (MA).
"Selanjutnya kita harus mengawal sejumlah nama tersebut. Kita harus pertanggungjawabkan nama-nama itu kepada publik. Bahwa ini adalah pilihan yang benar," katanya.
Sumber Republika
Redaktur: Djibril Muhammad
Reporter: Fitria Andayani
No comments:
Post a Comment
:: akuntansi pemerintah akuntansi pemerintahan akuntansi pemerintah indonesia ::
komentar, saran, dan kritik sangat diharapkan untuk menambah kualitas