Friday, June 22, 2012

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012

Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Gamawan Fauzi, telah menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012, pada tanggal 23 Mei 2011. Dua hari setelah itu, tepatnya tanggal 25 Mei 2011, Menteri Hukum dan HAM RI segera mengundangkan Permendagri tersebut.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012 merupakan pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2012,meliputi sinkronisasi kebijakan pemerintah dengan kebijakan pemerintah daerah; prinsip penyusunan APBD; kebijakan penyusunan APBD; teknis penyusunan APBD; dan hal-hal khusus lainnya.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012 dapat didownload disini. (Lumayan untuk kriteria audit Tahun 2013 atas LKPD TA 2012 :D)

Untuk Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013 dapat dibaca disini.


:: akuntansi pemerintah akuntansi pemerintahan akuntansi pemerintah indonesia ::

No comments:

Post a Comment

:: akuntansi pemerintah akuntansi pemerintahan akuntansi pemerintah indonesia ::
komentar, saran, dan kritik sangat diharapkan untuk menambah kualitas