PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI
PEMERINTAHAN BERBASIS AKRUAL NOMOR 06 TENTANG AKUNTANSI INVESTASI (REVISI 2016)
Berdasarkan Pasal 5 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi
Pemerintahan, dalam hal diperlukan perubahan terhadap Pernyataan Standar Akuntansi
Pemerintah, perubahan tersebut diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan setelah
mendapat pertimbangan dari Badan Pemeriksa Keuangan.

PMK Nomor 223/PMK.05/2016
tersebut mengubah PSAP Berbasis Akrual Nomor 06 tentang Akuntansi Investasi
sebagaimana ditetapkan dalam Lampiran I PP Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar
Akuntansi Pemerintahan sehingga menjadi PSAP Berbasis Akrual Nomor 06 tentang
Akuntansi Investasi (Revisi 2016) sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang
merupakan bagian tidak terpisah dari PMK tersebut.
Tujuan Pernyataan Standar ini
adalah mengatur perlakuan akuntansi untuk investasi dan pengungkapan informasi
penting lainnya yang harus disajikan dalam laporan keuangan.
Ruang Lingkup PSAP Nomor 6
(Revisi 2016), meliputi pengakuan, pengukuran, penyajian dan pengungkapan
investasi pemerintah dalam laporan keuangan untuk tujuan umum.
Pernyataan Standar ini berlaku untuk
entitas pelaporan dalam menyusun laporan keuangan pemerintah pusat, pemerintah
daerah, dan laporan keuangan konsolidasian. Pernyataan Standar ini tidak
berlaku untuk perusahaan negara/ daerah.
Pernyataan Standar ini mengatur
perlakuan akuntansi investasi jangka pendek maupun investasi jangka panjang
yang meliputi pengakuan, klasifikasi, pengukuran dan metode akuntansi
investasi, serta penyajian dan pengungkapannya pada laporan keuangan.
Pernyataan Standar ini tidak
mengatur:
a. Penempatan
uang yang termasuk dalam lingkup setara kas b. Pengaturan bersama (Joint arrangements) yang mencakup operasi bersama (Joint operation) atau ventura bersama (Joint venture);
c. Aset tetap yang dikerjasamakan; dan
d. Properti investasi.
Akuntansi untuk pengaturan bersama (Joint arrangements) dan aset tetap yang dikerjasamakan serta properti investasi diatur dalam pernyataan standar akuntansi pemerintahan tersendiri.
PSAP BERBASIS AKRUAL NOMOR 06 TENTANG AKUNTANSI INVESTASI (REVISI 2016) Download Disini
***
Baca Juga:
Koleksi Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP) Lengkap lihat disini
Koleksi Buletin Teknis (Bultek) lihat disini
Koleksi Interpretasi Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (IPSAP) lihat disini
No comments:
Post a Comment
:: akuntansi pemerintah akuntansi pemerintahan akuntansi pemerintah indonesia ::
komentar, saran, dan kritik sangat diharapkan untuk menambah kualitas