Menurut Wikipedia: Audit internal merupakan suatu penilaian atas keyakinan, independen, obyektif dan aktivitas konsultasi yang dirancang untuk menambah nilai dan meningkatkan operasi organisasi. Ini membantu organisasi mencapai tujuannya dengan membawa pendekatan yang sistematis dan disiplin untuk mengevaluasi dan meningkatkan efektivitas proses manajemen risiko, pengendalian, dan tata kelola.[1] Audit internal adalah katalis untuk meningkatkan efektivitas organisasi dan efisiensi dengan memberikan wawasan dan rekomendasi berdasarkan analisis dan penilaian data dan proses bisnis. Dengan komitmen untuk integritas dan akuntabilitas, audit internal yang memberikan nilai kepada mengatur badan dan manajemen senior sebagai sumber tujuan saran independen. Profesional yang disebut auditor internal yang digunakan oleh organisasi untuk melakukan kegiatan audit internal.
Board Director The Institute of Internal Auditor pada tahun 1999 melakukan redefinisi terhadap internal auditing, yang dikutip oleh Akmal (2006) menjelaskan bahwa:
“Internal auditing adalah suatu aktivitas independen dalam menetapkan tujuan dan merancang aktivitas konsultasi (consuling activity) yang bernilai tambah (value added) dan meningkatkan operasi perusahaan. Dengan demikian internal auditing membantu organisasi dalam mencapai tujuan dengan cara pendekatan yang terarah dan sistematis untuk menilai dan mengevaluasi keefektifan manajemen resiko melalui pengendalian dan proses tata kelola yang baik"
Arsip Lama: dikutip dari bpkp.go.id
Terkait peran Auditor Internal dalam melaksanakan kegiatan assurance dan konsultasi secara independen dan objektif, maka terbitnya Peraturan Menteri Negara BUMN nomor PER-01/MBU/2011 merupakan suatu lompatan tinggi yang harus direspon dengan baik oleh Auditor Internal dan Organ Korporasi, khususnya pada BUMN.
Demikian disampaikan Deputi Kepala BPKP Bidang Akuntan Negara, Ardan Adiperdana, dalam Seminar Nasional dan Kongres III Asosiasi Auditor Internal (AAI) yang diselenggarakan pada tanggal 23-24 November 2011 di Bali Agung Betawi Hotel Santika Premiere Jakarta. Seminar yang dihadiri oleh auditor internal yang berasal dari Aparat Pengawasan Internal Pemerintah, BUMN dan Swasta, dibuka jam 8.30 oleh Direktur Kelembagaan AAI, Fuslihat Amri, mewakili Tanri Abeng selaku Ketua Tim Penasehat AAI.