Setelah Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah disahkan, maka
ditetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah.
Setelah PP 18 Tahun 2016
ditetapkan, maka Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi
Perangkat Daerah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Unduh Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah klik disini
This comment has been removed by a blog administrator.
ReplyDelete